PELITAKARAWANG.COM-.Waduk Sepat telah ada sejak dulu, dibangun, dikembangkan, dan diberdayakan oleh warga setempat turun-temurun. Waduk seluas 6,75 hektar ini sekarang digunakan oleh sekitar 1500 KK untuk pengairan, penanggulangan banjir, bercocok-tanam, memelihara ikan, pelestarian alam, dan sentral komunitas. Tiap warga dibagi 1–3 m2 tanah di Waduk Sepat untuk diolah demi kesejahteraan. Hasil tani dan tambak ikan digunakan untuk kesejahteraan bersama. Tiap tahun warga Sepat merayakan Sedekah Bumi, sebuah ritual yang berjalan turun-temurun. Selain itu ada beberapa titik di Waduk Sepat yang disakralkan.
Namun sekarang warga terancam kehilangan lahan milik mereka sebab pada tahun 2008 akhir, Waduk Sepat ditukar guling oleh Pemerintah Daerah demi kepentingan PT Ciputra Surya. Tukar guling ini dilakukan TANPA sepengetahuan warga, apalagi musyawarah meminta persetujuan mereka untuk menjual waduk. Jika Waduk ini diubah menjadi lahan real estate, warga Sepat akan kehilangan kehidupan yang telah mereka bangun berabad-abad. Selain itu juga Surabaya akan kehilangan salah satu waduk yang dapat menanggulangi masalah banjir di daerah Barat.
Klaim sepihak Pemkot Surabaya bahwa waduk merupakan Bekas Tanah Kas Desa (BTKD) tidaklah berdasar. Waduk tersebut dari dulu hingga sekarang proses pembuatannya dengan cara swadaya murni dari masyarakat. Sebagian tanah para petani dahulu diambil secara merata dan yang menggali hingga menjadi waduk adalah dari para petani. Mulai dari dulu, hasil pengelohan waduk tidak pernah dipakai untuk membiayai, menggaji perangkat atau pengurus kampung. Jadi waduk Sepat bukan tanah ganjaran, bukan bekas tanah kas desa.
Maka dari itulah, kami dari SDN,Solidaritas Darurat Nasional Jatim bersama-sama dengan warga kampung Sepat yang tergabung dalam LPBP (Laskar Pembela Bumi Pertiwi) mengadakan aksi tanam pohon dan Tumpengan di waduk sepat, sebagai bagian dalam mempertahankan tanah warga Waduk Sepat dari penyerobotan Pemkot Surabaya dan Citraland.
Dalam aksi ini kami juga menyatakan sikap :
1. Menuntut kepada Pemkot dan DPRD Surabaya agar segera mengembalikan Waduk Sepat yang secara sepihak di serobot dari warga kampung Sepat, Lakarsantri Surabaya.
2. Menyerukan kepada segenap Warga Surabaya dan Rakyat Indonesia umumnya untuk ikut bersolidaritas terhadap perjuangan warga kampung sepat, yang secara nyata hari ini telah di rampas hak-haknya oleh Pemerintah Kota dan DPRD Surabaya.
Koordinator Jaringan : Catur Wibowo “085649344780”